JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan mencabut ketentuan pajak penghasilan (PPh) Final untuk wajib pajak (WP) badan berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman DJP Nomor PENG-10/PJ.09/2020 tentang Batas Waktu Pener ...