Importir Pangan Wajib Punya Kebun Sendiri

    Kontan Harian, 08 September 2020

    JAKARTA. Kewajiban bagi importir komoditas pangan untuk memiliki kebun sendiri di dalam negeri masih menuai pro dan kontra. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, terdapat pasal yang kontra produktif dengan tujuan untuk bisa menciptakan kemandirian pangan di dalam negeri.

    ...
    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper