Meterai Dokumen Elektronik Berlaku 2021

    Kontan Harian, 07 September 2020

    JAKARTA. Pemerintah dan DPR RI, akhirnya, rampung menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bea Meterai. Salah satu aturan dalam RUU tersebut adalah soal ketentuan meterai untuk dokumen elektronik.

    Aturan yang akan berlaku 1 Januari 2021 itu menetapkan tarif bea meterai Rp 10.00 ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper