JAKARTA. Pemerintah resmi akan mengguyurkan dana penyelamatan bagi lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dana ini akan mengalir dengan cara BUMN tersebut menerbitkan surat utang lalu dibeli oleh pemerintah atau berupa investasi langsung.
Nantinya, surat utang itu bisa dikonversi menj ...