Pasokan Sepeda Bisa Tersendat Wajib PI

    Kontan Harian, 03 September 2020

    JAKARTA. Pemerintah menambah syarat aturan impor sepeda. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68/2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik dan Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga. Mulai 28 Agustus lalu, kegiatan impor ...

    Baca selanjutnya...

    Agung Hidayat
Login Kontan ePaper