JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak penyelesaian klaim Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 harus dilakukan secara komprehensif serta memperhatikan nasib seluruh nasabah.
Maklum, bukan cuma klaim nasabah yang jatuh tempo, tapi masih ada ...