JAKARTA. Pemerintah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan subsidi upah diberikan kepada penerima sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Pencairan subsidi upah ini akan dilakukan dalam dua tahap sehingga ...