Sinyal Otoritas Pasar Modal Bakal Dirombak

    Kontan Harian, 27 Agustus 2020

    Sinyal Otoritas Pasar Modal Bakal Dirombak

    JAKARTA. Pemerintah memberi sinyal akan mengatur ulang regulator pasar modal. Kabarnya, fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan difokuskan pada pengawasan pasar modal dan perlindungan konsumen pasar modal saja, sementara fungsi pengawasan industri keuangan dan perbankan diserahkan ke Bank I ...

    Baca selanjutnya...

    Dityasa Hanin Forddanta
Login Kontan ePaper