OJK Mengatur Imbal Hasil Saving Plan

    Kontan Harian, 27 Agustus 2020

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membatasi dan memperketat penjualan produk asuransi saving plan. Hal ini merupakan buntut kasus PT Asuransi Jiwasraya yang terbongkar akibat gagal bayarnya perusahaan pelat merah ini membayar kewajiban JS Savi ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper