Karpet Merah bagi Reasuransi Asing

    Kontan Harian, 24 Agustus 2020

    JAKARTA. Persaingan bisnis reasuransi dalam negeri bakal semakin ketat. Pasalnya, berdasarkan aturan terbaru, perusahaan reasuransi luar negeri bakal lebih leluasa terjun ke pasar dalam negeri.

    Ya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 39 Tahun 2020 yang ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper