OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Sanksi lantaran Kresna Life melanggar ketentuan mengenai pelaksanaan rekomendasi atas hasil pemeriksaan OJK sebelumnya.
Sanksi tersebut ditetapkan melalui sur ...