JAKARTA. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi hadiah atau janji. Penetapan ini terungkap saat penyampaian gelar perkara, Jumat (14/8), terkait hilangnya nama buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu dari daftar cek ...