Kontan Harian, 14 Agustus 2020
JAKARTA. Setelah melalui pembahasan di tingkat menteri lebih dari tujuh bulan, pemerintah akhirnya resmi menetapkan sertifikasi halal untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tidak dipungut biaya atau gratis.
Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor ...