Sertifikat Halal Gratis Bagi Usaha Mikro Kecil Beromzet di Bawah Rp 1 Miliar

    Kontan Harian, 14 Agustus 2020

    JAKARTA. Setelah melalui pembahasan di tingkat menteri lebih dari tujuh bulan, pemerintah akhirnya resmi menetapkan sertifikasi halal untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tidak dipungut biaya atau gratis.

    Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper