Berpacu dengan Waktu, Bank Kecil Perkuat Modal

    Kontan Harian, 07 Agustus 2020

    JAKARTA. Bank-bank kecil harus bergegas menambah permodalan. Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 12/POJK.03/2020, seluruh bank di Tanah Air harus memiliki permodalan minimum Rp 3 triliun di tahun 2022.

    Pemenuhan modal inti bertahap, minimum ...

    Baca selanjutnya...

    Marshall Sautlan
Login Kontan ePaper