Ini Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Jaringan Pipa

    Kontan Harian, 07 Agustus 2020

    JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan tarif pengangkutan gas bumi (toll fee) untuk dua ruas, yakni Citarik Tegalgede-SEP dan Grissik-Pusri. Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan, pembahasan penetapan ...

    Baca selanjutnya...

    Filemon Agung Hadiwardoyo
Login Kontan ePaper