JAKARTA. Indonesia kian waspada menghadapi dampak wabah korona. Di industri keuangan misalnya, otoritas bersiaga menghadapi segala kemungkinan, termasuk soal adanya bank gagal.
Maka, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki wewenang baru. LPS kini bisa menempatkan dana langsung ke ba ...