JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) digugat tiga nasabahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka menggugat Wanaartha karena tidak bisa mencairkan polis asuransi mereka.
Gugatan tiga orang nasabah terhadap Wanaartha Life itu terdaftar dengan nomor perk ...