JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) sebesar Rp 65 triliun dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2020. Dari jumlah itu, setoran dividen badan usaha milik negara (BUMN) tahun ini ditarget kan sebesar 43,8 triliun.
Angka ini tak berubah ...