Nasabah Minna Padi Tolak Lelang Terbuka Saham

    Kontan Harian, 25 Juni 2020

    JAKARTA. Nasabah Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) menolak rencana perusahaan manajer investasi tersebut menjual saham hasil likuidasi reksadana melalui lelang terbuka. Sekadar mengingatkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu memerintahkan pembubaran enam reksadana MPAM, sehingg ...

    Baca selanjutnya...

    Intan Nirmala Sari
Login Kontan ePaper