Pengecualian

    Kontan Harian, 19 Juni 2020

    Sepekan lalu, tepatnya 10 Juni 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memberlakukan Peraturan OJK (POJK) Nomor 37/POJK.04/2020. Isi aturan ini adalah OJK memberikan pengecualian pemenuhan prinsip keterbukaan bagi emiten atau perusahaan publik yang merupakan lembaga jasa keuangan, dalam ran ...

    Baca selanjutnya...

    Yuwono Triatmodjo
Login Kontan ePaper