JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kelonggaran penyampaian batas waktu penyampaian laporan keuangan dan laporan tahunan. Pelonggaran tersebut dimuat dalam surat keputusan yang terbit 20 Maret 2020 lalu.
Mengacu pada surat keputusan tersebut, ...