JAKARTA. Pemerintah memberikan pelonggaran penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama masa pandemi Covid-19, tidak ada lagi pembatasan pemakaian dana BOS oleh pihak sekolah.
Sebelumnya, alokasi dana BOS untuk pembelian buku dibatasi hanya 20%. "Sekarang, boleh bel ...