Pemerintah Melonggarkan Penggunaan Dana BOS

    Kontan Harian, 30 Mei 2020

    JAKARTA. Pemerintah memberikan pelonggaran penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama masa pandemi Covid-19, tidak ada lagi pembatasan pemakaian dana BOS oleh pihak sekolah.

    Sebelumnya, alokasi dana BOS untuk pembelian buku dibatasi hanya 20%. "Sekarang, boleh bel ...

    Baca selanjutnya...

    Rahma Wulan Anjaeni
Login Kontan ePaper