JAKARTA. Akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi pemasaran produk asuransi terkait investasi (paydi) atau unitlink secara digital mulai Rabu (27/5) hingga status darurat pandemi dicabut. Relaksasi tersebut sebagai upaya menjaga kinerja dan stabilitas industri asuransi di I ...