OJK Menambah Stimulus ke Sektor Perbankan

    Kontan Harian, 29 Mei 2020

    OJK Menambah Stimulus ke Sektor Perbankan

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan kebijakan lanjutan terkait relaksasi ketentuan di sektor perbankan. Tujuan beleid ini adalah memberikan ruang likuiditas dan permodalan perbankan lebih lebar. Sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah pelemahan ekon ...

    Baca selanjutnya...

    Marshall Sautlan
Login Kontan ePaper