JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menghitung dampak pandemi korona terhadap sektor keuangan, terutama industri perbankan. Sejauh ini, OJK mencatat, potensi restrukturisasi kredit akibat dampak dari pandemi bisa mencapai Rp 1.308,1 triliun. Nilai yang berasal dari sekitar 15,2 juta ...