Potensi Restrukturisasi Kredit Rp 1.308 Triliun

    Kontan Harian, 28 Mei 2020

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menghitung dampak pandemi korona terhadap sektor keuangan, terutama industri perbankan. Sejauh ini, OJK mencatat, potensi restrukturisasi kredit akibat dampak dari pandemi bisa mencapai Rp 1.308,1 triliun. Nilai yang berasal dari sekitar 15,2 juta ...

    Baca selanjutnya...

    Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper