OJK Bekukan Tujuh Reksadana, Sinarmas AM Tanggung Jawab

    Kontan Harian, 27 Mei 2020

    JAKARTA. Kabar mengejutkan menerpa Sinarmas Asset Management. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan atau menghentikan sementara aktivitas tujuh reksadana yang dikelola oleh manajer investasi dari Grup Sinarmas tersebut.

    Merujuk informasi yang diperoleh KONTAN, OJK membekukan produk ...

    Baca selanjutnya...

    Yuwono T., Danielisa P., Hikma D.
Login Kontan ePaper