Batas maksimal defisit anggaran sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB) akhirnya dijebol. Ini terjadi untuk pertama kalinya, sejak batas maksimal defisit diatur melalui UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Akibat pandemi dan berbekal PERPPU 1 Tahun 2020, pemerintah meleba ...