Aturan Emas Digital Berlaku Usai Lebaran

    Kontan Harian, 19 Mei 2020

    JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan segera menerapkan aturan perdagangan emas digital setelah lebaran tahun ini. Aturan ini sejatinya direncanakan sejak tahun lalu, saat Bappebti menerbitkan Peraturan Bappebti No. 4 Tahun 2019 tentang ketentuan teknis penye ...

    Baca selanjutnya...

    Intan Nirmala Sari
Login Kontan ePaper