GUBERNUR DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan aturan yang melarang para pendatang dari luar DKI Jakarta masuk ke Ibukota. Beleid ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan atau masuk Provinsi DKI Jakarta ...