BUMN: Garuda Hanya Dapat Rp 8,5 Triliun Dana Talangan

    Kontan Harian, 15 Mei 2020

    JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan, pemberian dana kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sifatnya adalah dana talangan. Dus, GIAA wajib mengembalikan dana tersebut.

    Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo juga menegaskan, tid ...

    Baca selanjutnya...

    Azis Husaini
Login Kontan ePaper