BUMN Digerojok Dana Pemulihan Ekonomi

    Kontan Harian, 13 Mei 2020

    BUMN Digerojok Dana Pemulihan Ekonomi

    JAKARTA. Meski pandemi korona belum usai, Indonesia segera akan menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Setelah payung hukum berupa Peraturan Pemerintah No 23/ 2020 terbit, Senin (11/5) , pelaksanaan Program PEN kini tinggal menunggu aturan turunan yang mengaturnya.

    Sep ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso, Rahma Wulan Anjaeni
Login Kontan ePaper