JAKARTA. Meski pandemi korona belum usai, Indonesia segera akan menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Setelah payung hukum berupa Peraturan Pemerintah No 23/ 2020 terbit, Senin (11/5) , pelaksanaan Program PEN kini tinggal menunggu aturan turunan yang mengaturnya.
Sep ...