JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah resmi memberikan insentif pajak kepada 193.151 perusahaan terdampak pandemi korona.
Kepastian insentif pajak tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.07/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib ...