Insentif Pajak Sudah Dinikmati 193.151 WP

    Kontan Harian, 12 Mei 2020

    JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah resmi memberikan insentif pajak kepada 193.151 perusahaan terdampak pandemi korona.

    Kepastian insentif pajak tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.07/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper