MESKI bisnisnya di bawah tekanan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) belum berencana meminta keringanan perihal iuran ke regulator. Iuran asuransi untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2014 tentang Pungutan oleh OJK.
Dalam PP i ...