Restrukturisasi Multifinance Sudah Rp 28,13 Triliun

    Kontan Harian, 11 Mei 2020

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi atau keringanan bagi debitur perusahaan pembiayaan. Restrukturisasi menyasar debitur terdampak Covid-19 sehingga bisa menunda pembayaran cicilan hingga 12 bulan, Juru Bicara OJ ...

    Baca selanjutnya...

    Maizal Walfajri
Login Kontan ePaper