Pemerintah Lepas Tangan Bolehkan Tunda THR Buruh

    Kontan Harian, 11 Mei 2020

    JAKARTA. Pemerintah menyerahkan urusan pembayaran tunjangan hari raya atau THR bagi buruh kepada pengusaha dan buruh untuk menyelesaikannya secara dialog. Pengusaha bisa menunda pembayaran THR, atau mengangsur THR, asalkan ada persetujuan dari buruh.

    Sur ...

    Baca selanjutnya...

    Ratih Waseso Aji
Login Kontan ePaper