JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) baru memberikan uang muka sebesar Rp 22 miliar kepada rumahsakit (RS) yang menangani pasien terjangkit virus korona baru (Covid-19). Uang muka itu akan mereka berikan kepada 82 RS untuk pelayanan 913 pasien terinfeksi Covid-19. Sementara yang sudah men ...