JAKARTA. Jumlah kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perbankan yang berpotensi direstrukturisasi mencapai Rp 456,7 triliun. Keringanan yang diberikan bank lewat penundaan angsuran pokok dan bunga akan menggangu likuiditas bank.
Berdasarkan perhitungan Otoritas Jasa Keuangan ...