Perbankan Butuh Bantuan Likuiditas Rp 83,9 Triliun

    Kontan Harian, 08 Mei 2020

    JAKARTA. Jumlah kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perbankan yang berpotensi direstrukturisasi mencapai Rp 456,7 triliun. Keringanan yang diberikan bank lewat penundaan angsuran pokok dan bunga akan menggangu likuiditas bank.

    Berdasarkan perhitungan Otoritas Jasa Keuangan ...

    Baca selanjutnya...

    Dina Mirayanti, Titis Nurdiana
Login Kontan ePaper