JAKARTA. Belum genap dua minggu kebijakan karantina wilayah PSBB berlaku, kini pemerintah kembali membuka akses layanan seluruh moda transportasi umum, mulai Kamis (7/5).
Kelak, relaksasi tersebut akan diatur dalam beleid turunan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020 tentang Pe ...