Polisi Tetapkan Bos Indosurya Jadi Tersangka

    Kontan Harian, 04 Mei 2020

    JAKARTA. Persoalan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta sudah bergulir di Kepolisian. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipedeksus) Bareskim Polri sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yang masing-masing berinisial HS dan SA.

    Direktur Tipideksus Bareskri ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari, Yuwono T., Maizal Walfajri
Login Kontan ePaper