PPh UMKM 0,5% Ditanggung Negara 6 Bulan

    Kontan Harian, 02 Mei 2020

    JAKARTA. Pemerintah batal menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari 0,5% menjadi 0%. Skema keringanan pajak yang diambil, berupa PPh ditanggung pemerintah (DTP), sejak April hingga September mendatang.

    Men ...

    Baca selanjutnya...

    Rahma Wulan Anjaeni, Venny Suryanto
Login Kontan ePaper