Batas Waktu Tinggal Tiga Hari, Laporan SPT Baru 52%

    Kontan Harian, 28 April 2020

    JAKARTA. Batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak (WP) orang pribadi maupun badan, akan berakhir pada 30 April 2020 mendatang. Artinya, kesempatan WP untuk memenuhi kewajiban tersebut tinggal tiga hari lagi.

    N ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper