JAKARTA. Batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak (WP) orang pribadi maupun badan, akan berakhir pada 30 April 2020 mendatang. Artinya, kesempatan WP untuk memenuhi kewajiban tersebut tinggal tiga hari lagi.
N ...