JAKARTA. Pemerintah resmi menerapkan pelarangan kendaraan pribadi masuk dan keluar wilayah Jabodetabek. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijria ...