DAMRI Sesuaikan Operasional Layanan

    Kontan Harian, 27 April 2020

    JAKARTA. Perusahaan Umum (Perum) Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) menyesuaikan layanan operasional agar sejalan dengan larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pehubungan (Permenhub) Nomor 25/2020. Tak hanya trayek rute Bandara ...

    Baca selanjutnya...

    Selvi Mayasari
Login Kontan ePaper