JAKARTA. Pemerintah memperluas penerima insentif pajak ke sejumlah sektor usaha. Tujuannya: untuk memperkuat sektor riil di tengah pandemi virus korona baru.
Penerima insentif pajak tersebut pemerintah tambah menjadi 18 sektor usaha, dari sebelumnya hanya 11 sektor usaha (lihat ta ...