Karantina Wilayah, Tutup Jalur Darat, Laut & Udara

    Kontan Harian, 24 April 2020

    Karantina Wilayah, Tutup Jalur Darat, Laut & Udara

    JAKARTA. Demi mengekang penyebaran virus korona (Covid-19), pemerintah akhirnya menaikkan standar pengawasan di jalur keluar masuk transportasi darat, laut dan udara.

    Tepat di hari pertama puasa Ramadan, Jumat (24/4), pemerintah resmi melarang penggunaan sarana transportasi selama ma ...

    Baca selanjutnya...

    Selvi Mayasari, Fahriyadi
Login Kontan ePaper