PANDEMI virus korona menyebabkan banyak debitur mengalami penurunan kemampuan membayar kredit. Itu yang membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program relaksasi kredit perbankan.
Namun, Direktur Utama PT BPR Hasamitra, I Nyoman Supartha mengaku ...