Bos Perusahaan BUMN Tidak Mendapatkan THR

    Kontan Harian, 22 April 2020

    JAKARTA. Indonesia sedang berjibaku melawan pandemi Covid-19. Untuk memaksimalkan anggaran, pemerintah melarang pemberian tunjangan hari raya (THR) jajaran direksi dan komisaris perusahaan plat merah pada Lebaran 2020. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengumpulkan dana THR te ...

    Baca selanjutnya...

    Filemon A.H., Selvi M., Sugeng Adji Soenarso
Login Kontan ePaper