Relaksasi Cukai Bikin Leluasa Industri Rokok dan Minuman Beralkohol

    Kontan Harian, 21 April 2020

    JAKARTA. Para produsen rokok dan minuman beralkohol akan senang hati memanfaatkan relaksasi pembayaran cukai dari pemerintah.

    Pemerintah siap melonggarkan aturan cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Penundaan Pembay ...

    Baca selanjutnya...

    Agung H., M. Julian
Login Kontan ePaper