JAKARTA. Pemerintah sudah memastikan seluruh rumahsakit yang menangani pasien terjangkit virus korona atau Covid-19 bisa mengajukan proses klaim biaya perawatan pasien kepada Kementerian Kesehatan.
Hal itu seperti diatur dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2 ...