Rumahsakit Mulai Urus Proses Klaim Korona

    Kontan Harian, 18 April 2020

    JAKARTA. Pemerintah sudah memastikan seluruh rumahsakit yang menangani pasien terjangkit virus korona atau Covid-19 bisa mengajukan proses klaim biaya perawatan pasien kepada Kementerian Kesehatan.

    Hal itu seperti diatur dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2 ...

    Baca selanjutnya...

    Amalia Fitri
Login Kontan ePaper