JAKARTA. Pemerintah kembali memberi kemudahan bagi perusahaan yang mengalami tekanan akibat Pandemi Covid-19. Kali ini, insentif untuk sektor industri yang produksinya tergolong barang kena cukai, yakni industri hasil tembakau atau rokok.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Ke ...