Pembayaran Pita Cukai Boleh Ditunda 90 Hari

    Kontan Harian, 17 April 2020

    JAKARTA. Pemerintah kembali memberi kemudahan bagi perusahaan yang mengalami tekanan akibat Pandemi Covid-19. Kali ini, insentif untuk sektor industri yang produksinya tergolong barang kena cukai, yakni industri hasil tembakau atau rokok.

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Ke ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper